Pengumuman Tentang Parkir Kendaraan di Lingkungan FBS Unesa

Dalam rangka untuk ketertiban dan keamanan kendaraan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, dan Tamu di Fakultas Bahasa dan Seni, maka parkir kendaraan diatur sebagaimana seperti yang ada dalam Surat Edaran Nomor: B/75648/UN38.2/TU.00/2022 tentang Parkir Kendaraan di Lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni Unesa. Klik di sini untuk mengunduh Surat Edaran tersebut.
Share It On: