Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual yang dimaksudkan dapat bidang berupa karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi.
Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya memiliki banyak karya mahasiswa yang sudah tercatat HAKI nya. Data HAKI mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya dapat diakses pada link berikut : https://bit.ly/hakiFBS