Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memuat komponen, prinsip dasar, dan strategi pengembangan FBS menuju fakultas yang berfokus pada kependidikan dan nonkependidikan dalam rangka menghasilkan tenaga kependidikan dan nonkependidikan yang profesional.  FBS mengemban amanah Unesa sebagai universitas pendidikan (teaching university)  menuju universitas riset (research university) berdasarkan Statuta Unesa dan Surat Keputusan Presiden RI nomor 93 tahun 1999 tertanggal 4 Agustus 1999, pada pasal 2  dinyatakan bahwa Unesa menyelenggarakan program kependidikan dan  nonkependidikan yang mempunyai tugas: 1) menyelenggarakan program kependidikan akademik dan/atau pendidikan profesional dalam sejumlah disiplin  ipteks, 2) mengembangkan ilmu pendidikan, ilmu keguruan, serta mendidik tenaga  akademik, dan profesional dalam kependidikan.

Sedangkan Rencana Operasional (Renop) merupakan penjabaran dari Rencana strategis dengan tetap memperhatikan nilai Fakultas Bahasa dan Seni dengan memperhatikan komponen, prinsip dasar, dan srategi didalamnya.

Berikut dokumen RENSTRA dan RENOP FBS Unesa :

  1. RENSTRA (RENCANA STRATEGIS) 2016-2020 
  2. RENOP (RENCANA OPERASIONAL)
  3. Performance Agreement 2021
  4. RENSTRA (RENCANA STRATEGIS) 2020-2024