Berikut merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari pelaksana penjaminan mutu di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), yang meliputi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) pada tingkat fakultas serta Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada tingkat program studi. Dokumen lengkap mengenai uraian Tupoksi tersebut dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut (linklinklink). Seluruh dokumen akan diunggah dan diperbarui secara berkala oleh tim pengelola sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu.