- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 59 Tahun 2022
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya
- Keputusan Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Nomor B/90185/UN38.2/HK.01.02/2025
- Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya
- Rencana Operasional (Renop) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya
- Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025
- Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 064/UN38/HK/KL/2020
- Uraian Jabatan (Urjab) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya
- Prosedur Operasional dan Kontrak Kinerja
- SIMLPPM
- Tata Pamong melalui Sistem Informasi Mutu (SIMUTU)
- Kemahasiswaan
- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
- Sistem Informasi Mutu (SIMUTU)
- Laporan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
- Audit Capaian Kinerja Pimpinan (ACKP) Fakultas Bahasa dan Seni
- Notulensi Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bersama Pimpinan Fakultas, Gugus Penjaminan Mutu (GPM), Koordinator Program Studi, dan Unit Penjaminan Mutu (UPM)
- Dokumen Telaah Peningkatan Instrumen Audit
- Standar Operasional Prosedur (SOP) yang Telah Direvisi
- Laporan Kinerja (LAKIN)
- Perjanjian Kinerja (PK) Dekan
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 19 Tahun 2025
- Pembaruan Sarana dan Prasarana
- Manual Mutu Universitas Negeri Surabaya Tahun 2023
- Pedoman Penyusunan Kurikulum
- Pedoman Akademik Universitas Negeri Surabaya
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)
- Audit Mutu Internal (AMI)
- Benchmarking
- Dokumen Tindak Lanjut (DTL)
- Rencana Tindak Lanjut (RTL)