Sarasehan Mahasiswa Ambang Batas, Solusi Percepatan Studi Mahasiswa di FBS
Unit Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Bahasa dan Seni yang berada langsung di bawa bidang Kemahasiswaan kembali melaksanakan Sarasehan Mahasiswa Ambang Batas di semester ini pada tanggal 23 Desember 2020. Kegiatan yang diinisiasi sejak 3 tahun silam ini bertujuan sebagai salah satu upaya percepatan studi mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni yang terdeteksi sudah melampaui masa studi yang ditentukan. “Sasaran kegiatan sarasehan adalah mahasiswa yang sudah melampau masa studi 4 tahun. Tentunya ada permasalahan yang menyebabkan mereka belum menuntaskan studi. Melalui kegiatan sarasehan permasalahan yang dialami akan diuraikan dan dicari jalan keluarnya bersama-sama oleh tim BK yang bersinergi dengan Dosen Pembimbing Skripsi dan Dosen Penasehat Akademik”, jelas Syafiul Anam, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Bahasa dan Seni.
Penyelesaian studi tepat waktu menjadi salah satu fokus perhatian di Fakultas Bahasa dan Seni. Untuk mencapai hal tersebut perlu ada upaya khusus dan kegiatan sarasehan mahasiswa ambang batas menjadi salah satu upaya yang sudah terbukti mampu mendorong proses penyelesaian studi mahasiswa yang sudah lewat batas waktu 4 tahun. Laporan kegiatan sarasehan langsung ditindaklanjuti oleh pihak fakultas untuk dicermati progres dari masing-masing mahasiswa ambang batas di setiap jurusan yang ada di Fakultas Bahasa dan Seni.
Share It On: