Fakultas Bahasa dan Seni Unesa Terapkan Whistle Blowing System: Fokus pada Pelaporan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Pada tanggal 5 Agustus 2024, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara resmi menerapkan sistem pelaporan Whistle Blowing yang berfokus pada pelaporan gratifikasi dan benturan kepentingan. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Auditorium Gedung T14 dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dekanat, koordinator program studi, dosen, serta civitas akademika Fakultas Bahasa dan Seni.
Penerapan sistem whistle blowing ini merupakan salah satu langkah konkret Fakultas dalam mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) dan menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika. Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, Bapak Syafi'ul Anam, Ph.D., menegaskan bahwa Whistle Blowing System ini dirancang sebagai sarana bagi seluruh elemen fakultas untuk melaporkan tindakan gratifikasi dan benturan kepentingan yang mungkin terjadi, baik di lingkungan akademik maupun administratif.
"Sistem ini bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan akan diproses dengan cepat, akurat, dan dalam kerahasiaan yang ketat," ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, tim dari zona integritas fakultas bersama Wakil Dekan Bidang 2 Ibu Dr. Heny Subandiyah, M.Pd. juga memberikan pemaparan terkait mekanisme pelaporan, perlindungan bagi pelapor, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari potensi gratifikasi dan benturan kepentingan. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan sistem ini, sehingga diharapkan semua civitas akademika memiliki pemahaman yang mendalam terkait peran dan tanggung jawab masing-masing.
Dengan diterapkannya sistem ini, Fakultas Bahasa dan Seni Unesa berharap dapat meningkatkan budaya integritas di kalangan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, serta menjaga kualitas layanan pendidikan yang diberikan.
Sistem Whistle Blowing ini menjadi tonggak yang lebih kokoh dalam penguatan tata kelola di Fakultas Bahasa dan Seni dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi fakultas-fakultas lain dalam mewujudkan kampus yang bebas dari praktik-praktik yang tidak etis.
Share It On: