SURAT EDARAN DEKAN FBS
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fbs/thumbnail/31852405-7813-489c-92fe-35b5045921f0.png)
Diberitahukan kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa
Selingkung Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Surabaya
Dalam rangka mewujudkan lingkungan kampus yang aman, bersih dan sehat, bernuansa akademis serta berwawasan Eco Campus, dengan mengacu surat Edaran Rektor Nomor : 000438/UN38/TU/2015 tanggal 2 Januari 2015, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni menetapkan hal-hal sebagai berikut bagi civitas akademika Fakultas Bahasa dan Seni:
- Wajib melaksanakan aturan dan tata tertib di lingkungan kampus;
- Wajib menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan kampus.
- Wajib menjaga kesopanan di lingkungan kampus.
- Dilarang memarkir kendaraan sembarang tempat, dan harap memarkir di tempat parkir yang telah disediakan;
- Penggunaan gedung/ruangan dan peralatan di luar jadwal yang sudah ditentukan, atau penggunaan di luar jam/hari kerja, harus mengajukan izin tertulis kepada Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan. Permohonan peminjaman oleh mahasiswa harus mengetahui Pengelola jurusan dan/atau Dosen Pembina dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni;
- Dilarang memindahkan fasilitas sarana dan prasarana kampus tanpa persetujuan/sepengetahuan Pimpinan Jurusan/Fakultas;
- Dilarang bertempat tinggal dan/atau menetap di ruangan-ruangan dan/atau gedung-gedung didalam kampus tanpa izin dari Pimpinan Fakultas;
- Pembatasan penggunaan listrik, air, ac, efektif dan efisien;
- Semua kegiatan akademis harus diakhiri paling lambat pukul 22.00 WIB (10 malam). Kegiatan yang melebihi batas waktu tersebut, pelaksana kegiatan wajib meminta izin kepada Pimpinan dan memberitahu kepada Keamanan Kampus;
- Dalam melaksanakan kegiatan di kampus, Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa wajibmenaati norma akademik, norma hukum, norma susila, dan norma-norma lain yang berlaku. Pimpinan Fakultas/Universitas akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran terhadap normanorma tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Share It On: