FBS Unesa Lolos Penilaian Tim Penilai Internal Kemdiktisaintek 2026, Perkuat Komitmen Menuju Pelayanan Publik Berintegritas
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menorehkan capaian penting dalam penguatan tata kelola dan budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi (11/06/2026). Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026, FBS Unesa dinyatakan lolos bersama empat fakultas lainnya di lingkungan Unesa dalam pelaksanaan program Zona Integritas.
Keberhasilan tersebut diumumkan oleh Subdirektorat Reformasi Birokrasi Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi Universitas Negeri Surabaya. Selain Fakultas Bahasa dan Seni, fakultas yang turut dinyatakan lolos meliputi Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Capaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program Zona Integritas sendiri merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang bertujuan membangun budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik serta pencegahan praktik korupsi.
Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya, Bapak Syafi'ul Anam, Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan fakultas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh civitas akademika di Fakultas Bahasa dan Seni, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Lolosnya FBS dalam penilaian Tim Penilai Internal Kemdiktisaintek Tahun 2026 menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkap beliau.
Lebih lanjut, pencapaian tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi pijakan bagi FBS Unesa untuk terus memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi. Melalui semangat reformasi birokrasi, fakultas berkomitmen menghadirkan layanan yang efektif, responsif, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Keberhasilan FBS Unesa dalam lolos penilaian Tim Penilai Internal Kemdiktisaintek Tahun 2026 juga memiliki keterkaitan yang kuat dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Secara eksplisit, capaian ini mendukung:
- SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas;
- SDG 4: Quality Education (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan mutu layanan pendidikan yang mendukung terciptanya lingkungan akademik yang unggul dan berorientasi pada pelayanan publik;
- SDG 17: Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara fakultas, universitas, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam membangun budaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya terus meneguhkan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berkelanjutan sesuai dengan agenda pembangunan global.
Share It On: