FBS UNESA Perkuat Budaya Integritas melalui Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan teknik wawancara yang diselenggarakan pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung T14 FBS UNESA.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan fakultas dalam mewujudkan budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi bagi seluruh sivitas akademika maupun masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan tinggi.
Evaluasi dilaksanakan melalui pendekatan wawancara yang melibatkan unsur pimpinan, tenaga kependidikan, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran strategis dalam implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Bahasa dan Seni.
Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNESA, Bapak Syafi'ul Anam, Ph.D., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan sebuah transformasi budaya organisasi yang menempatkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui evaluasi ini, FBS UNESA berupaya memastikan bahwa seluruh mekanisme pelayanan, tata kelola, serta sistem birokrasi yang diterapkan telah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Selain menjadi sarana evaluasi internal, kegiatan ini juga menjadi momentum reflektif bagi seluruh sivitas akademika untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Universitas Negeri Surabaya dalam membangun perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, implementasi Zona Integritas di lingkungan FBS UNESA diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Pelaksanaan evaluasi Zona Integritas ini juga berkontribusi secara nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan; SDG 4 (Quality Education) melalui peningkatan mutu tata kelola pendidikan tinggi; serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi seluruh unsur sivitas akademika dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas.
Melalui langkah ini, Fakultas Bahasa dan Seni UNESA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing global.
Share It On: