Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) menyampaikan Pedoman Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) tahun 2017 untuk menjadi bahan panduan bagi Perguruan Tinggi dalam memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler. Program beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.

  1. Tepat Sasaran, artinya beasiswa disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan dalam pedoman.
  2. Tepat Jumlah, artinya jumlah mahasiswa penerima sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, atau perguruan tinggi dapat memenuhi dan menyalurkan sesuai kuota.
  3. Tepat Waktu, artinya beasiswa dicairkan dan disalurkan kepada mahasiswa penerima serta dilaporkan sesuai dengan waktu sebagaimana diatur dalam pedoman ini.

Informasi lengkap Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) 2017 silahkan klik tautan ini.

Informasi lengkap Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) 2018 silahkan klik tautan ini.